Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo saat HUT ke-81 TNI, Ada Kodam XXVI Mataram di DIY
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Bakal Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal TNI dari Jokowi

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:58 WIB
  • author Feldy Utama
Prabowo Bakal Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal TNI dari Jokowi
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto di Istana Negara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. 

"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain.  

Dia juga mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujarnya.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut