get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat Tanggal dan Keseruan Acara dalam Semarang Agro Expo 2024

Ratusan Driver Online Jateng Siap Berunjuk Rasa Menuntut Kenaikan Tarif

Selasa, 27 Februari 2024 | 20:55 WIB
header img
Ilustrasi aksi unjuk rasa driver online. (Dok iNews.id)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aliansi Driver Online Jawa Tengah bersiap menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Rabu (28/2/2024) besok.

Komunitas-komunitas seperti Buser Indonesia, ADO, GSCI, MSC, DPK, GCJ, DOK, POTM, Berbagi, GGF, hingga Driver Kabupaten Kendal Bersatu, akan turut serta dalam unjuk rasa tersebut.

Sebelum melibatkan diri dalam demonstrasi, para pengemudi akan memulai konvoi dari lapangan Kalisari jam 09.00, melewati Tugumuda, Jalan Pandanaran, Simpang Lima, hingga akhirnya tiba di Jalan Pahlawan.

Didik Agus Riyanto, Koordinator Lapangan (Korlap) dan Tim Audiensi dari Buser Indonesia, menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama mereka adalah implementasi kenaikan tarif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang telah ditetapkan. 

"SK Gubernur terkait kenaikan tarif tidak dijalankan oleh aplikator. Maka dari itu kami menuntut aplikator harus menjalankan," ungkap Didik, Selasa (27/2).

Mengacu pada Keputusan Gubernur Jateng Nomor 974.5/36 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Nana Sudjana, tarif kilometer batas atas ditetapkan sebesar Rp6500 per kilometer. Tarif batas bawah, sebesar Rp3900 per kilometer. Tarif minimal per 3 kilometer pertama adalah Rp12.600, dengan penetapan tarif batas atas atau batas bawah untuk pengantaran di atas 3 kilometer. 

Para pengemudi online berharap pihak aplikator dapat segera menindaklanjuti Keputusan Gubernur tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tarif yang dinilai terlalu rendah.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut