get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Kapolda Jateng: Saya Imbau Masyarakat Jadi Polisi bagi Dirinya Sendiri

Senin, 04 Maret 2024 | 16:53 WIB
header img
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (19/2/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan rumah, kendaraan dan kesiapan diri saat akan bepergian di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024 Masehi 1445 Hijriah.

Menurutnya, faktor keselamatan berawal dari ketelitian masing-masing individu untuk mempersiapkan diri sebelum bepergian. 

"Saya himbau masyarakat menjadi "Polisi" bagi dirinya sendiri " tegas Kapolda Jateng di ruang kerjanya, Senin (4/3/2024).

Polda Jateng juga menjamin kestabilan Kamtibmas dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan mendatang.

Dia menyebut, pihaknya melalui Satgas pangan Polda Jateng sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau. "Kita siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat" imbuhnya

Menurutnya, untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jateng telah melaksanakan dua operasi yaitu operasi Keselamatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang, berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik. 

Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024 berorientasi pada  melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam.  Para Kapolres jajaran sudah diperintah  untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.

"Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan, diatur oleh masing-masing Kota dan Kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan pamong praja, sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

Untuk ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, Kapolda secara tegas siap menindak karena hal itu melanggar undang-undang. Disebutnya tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

Dirinya berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan merayakan idul Fitri secara khusyuk dan aman

" Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya, Berdasarkan amanat undang-undang,  kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut