JAKARTA, iNewsSemarang.id - Empat ruas dan akses tol fungsional siap untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024. Keempatnya yakni ruas Japek II Selatan, ruas Solo-Yogyakarta, fungsional tambahan 1 lajur di ruas Palikanci, dan fungsional akses tol KM 99 ruas Cipularang.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebutkan, untuk Tol Yogya-Solo pada periode Lebaran 2024 ini terdapat penambahan panjang ruas fungsional dari Colomadu sampai dengan Ngawen sepanjang 22,3 km dari sebelumnya Kartasura-Karanganom 13 km. Jalur fungsional ini akan tersambung ke Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali kemudian ke Jalan Nasional Yogya-Solo.
Dia mengatakan, jalur fungsional ini akan beroperasi pada pukul 06.00 sampai 17.00 WIB pada periode arus mudik (5-11 April 2024) dan periode arus balik (12-15 April 2024) serta dibuka hanya untuk kendaraan golongan 1 non-bus.
"Jalan tol fungsional yang menjadi favorit seperti periode sebelumnya seperti Yogya-Solo, ini kita persiapkan dan siap dibuka secara fungsional," kata Liste.
Sementara itu, untuk jalur fungsional Japek II Selatan akan beroperasi dari SS Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 km yang dioperasikan secara situasional.
Pengoperasian sesuai diskresi Kepolisian untuk mendukung distribusi lalu lintas pada arus balik, tepatnya dari arah Bandung dan sekitarnya yang menuju Jabotabek melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Jasa Marga juga mengoperasikan fungsional tambahan 1 lajur (2 lajur menjadi 3 lajur) di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 s.d KM 210+190 (sepanjang ±2,04 KM) serta mengoperasikan fungsional akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang baik arah Jakarta maupun arah Bandung.
Jasa Marga memproyeksikan total kendaraan yang melintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 atau H-7 sampai H+7 Lebaran tembus 3,78 juta kendaraan.
Angka prediksi tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak).
Editor : Ahmad Antoni