get app
inews
Aa Read Next : PSI Tak Lolos ke DPR, Kaesang Cuma Bilang Begini

3 Besar Bursa Bakal Calon Wali Kota Solo 2024, Ada Kaesang Pangarep

Selasa, 26 Maret 2024 | 19:49 WIB
header img
Kaesang Pangarep (Foto: Instagram)

SOLO, iNewsSemarang.id – Hasil survei Soloraya Polling menyebutkan ada nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dalam tiga besar bursa bakal calon wali kota (Cawalkot) Solo 2024.

Adik dari Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu bersanding dengan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Kanjeng Gusti Mangkoenegara X, Bhre Tjakhrautomo.

Dalam survei yang dilakukan pada 8-17 Maret 2024, Kaesang menjadi tokoh paling populer dengan presentase 90 persen. Sedangkan, untuk indikator elektabilitas dipuncaki Teguh Prakosa. 

Founder Soloraya Polling, Prof. Suwardi menjelaskan, survei tersebut total melibatkan 640 responden dari 80 titik TPS di Kota Solo. Suwardi juga menegaskan bahwa responden memenuhi kriteria margin error maksimal 5 persen. 

"Hasil survei dengan margin error 5 persen itu jangan diterima kebenarannya 100 persen. Kita berasumsi bahwa tingkat kepercayaan kita adalah 95 persen," jelas dia.

Tiga besar untuk bursa wakil wali kota Solo diisi Ketua DPD Golkar Solo Sekar Tandjung, RA Yashinta Sekarwangi dan Rektor UNSA Astrid.

"Saya membayangkan Indonesia itu sentral politiknya adalah Solo. Oleh karena itu maka pertarungan di Solo tidak sekadar perebutan kursi Wali dan wakil walikota tetapi juga gengsi partai politiknya," kata Suwardi.

Sedangkan jika melihat kecenderungan responden, mereka ingin Kota Solo dipimpin oleh tokoh berlatar belakang pengusaha, politisi, kalangan profesional serta santri.

Sebanyak 66,1 persen menginginkan tokoh berusia 40-59 tahun dan 56,6 persen menginginkan tokoh paduan Islam dan nasionalis. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut