get app
inews
Aa Read Next : Kesadaran Pentingnya Perlindungan KI Meningkat, Masyarakat diharapkan Makin Hargai Karya Orang Lain

Tingkatkan Produktivitas Pegawai, Kemenkumham Jateng Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 20 April 2024 | 08:31 WIB
header img
Kegiatan pemeriksaan kesehatan pegawai di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Jumat (19/4/2024).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Salah satu kegiatan yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 adalah pemeriksaan kesehatan pegawai.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 – 11.00 digelar di ruang klinik Kantor Wilayah, Kota Semarang, dengan mengambil tema “Pemasyarakatan Sehat”, Jumat (19/4/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyambut baik kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi pegawai sebagai wujud kepedulian Kanwil Jateng terhadap insan Pengayoman.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka memperingati HBP ke-60, mudah-mudahan dengan kegiatan ini seluruh pegawai dapat selalu menjaga kesehatan sehingga dapat secara optimal memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ujar Tejo.

Selain Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan serta seluruh pegawai Kanwil dan juga PPNPM serta mahasiwa magang.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tensi darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat serta trigliserid. Kegiatan ini juga melibatkan dokter dan tim medis di jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada insan pengayoman dalam menjaga dan merawat kesehatan. Sehingga masih tetap dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut