get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Tempat Sarapan Pagi di Semarang, Menunya Enak dan Bikin Kegihan

Geger, Mayat Pria Korban Pengeroyokan Ditemukan Mengapung di Sungai Kedungsilin Semarang

Senin, 29 April 2024 | 10:11 WIB
header img
Mayat laki-laki ditemukan mengapung di Sungai Kedungsiling, perbatasan Kecamatan Gunungpati – Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Foto/Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penemuan mayat pria yang mengapung di Sungai Kedungsiling, perbatasan Kecamatan Gunungpati – Kecamatan Mijen, Kota Semarang menggegerkan warga setempat. Pria nahas yang ditemukan dalam keadaan tewas tersebut merupakan korban pengeroyokan. 

Korban ditemukan pada Minggu (28/4/2024). Hasil identifikasi, korban bernama Puguh (40) warga Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Polisi juga telah menemukan sejumlah bukti awal, laki-laki yang tewas itu adalah korban pengeroyokan. Diduga insiden pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

“Ditemukan pertamakali oleh penjala ikan, sekira pukul 07.26 WIB,” ungkap Kapolsek Mijen Kompol Agung Raharjo pada keterangannya, Senin (29/4/2024).

Saat ditemukan, kondisinya tengkurap, kepala masuk di air. Kapolsek menyebut pihaknya mendatangi TKP begitu saksi menghubungi petugas. Piket Reskrim bersama Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang telah mendatangi TKP. “Korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr Kariadi untuk visum luar,” lanjutnya.

Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Gunungpati dan Polrestabes Semarang berikut sejumlah petunjuk yang ada di TKP dan pengumpulan bahan keterangan awal, disimpulkan penyebab meninggalnya korban diduga karena tindak pidana pengeroyokan. “TKP di wilayah hukum Polsek Mijen, saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut