SOLO, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).
Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto di Solo, Senin (6/5/2024).
Kegiatan tersebut didukung narasumber ahli di bidangnya yakni Tim Siber Polda Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Adapun peserta yang hadir berjumlah 150 orang perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang memuat fitur terbaru yakni Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana.
Berbagai fitur itu dapat digunakan untuk mengelola pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) secara efektif, efisien dan terorganisir.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan," ujar Tejo.
Editor : Maulana Salman