JAKARTA, iNewsSemarang.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie dikuntit dua orang saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Belum diketahui apa penyebab tindakan tersebut. Jampidsus Kejagung diketahui tengah menangani kasus besar tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Kerugian perekonomian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.
Mengenai Jampidsus Febrie yang diduga dikuntit 2 anggota Densus 88, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku baru mengetahuinya dari awak media.
"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut, Jumat (24/5/2024). Oleh karena itu, Ketut belum bisa berkomentar lebih banyak terkait hal ini.
iNews Media Group mencoba mengonfirmasi ke Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, belum ada respons hingga berita ini dimuat.
Editor : Ahmad Antoni