get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Pantura Kendal, 1 Orang Tewas 2 Luka Parah

Kecelakaan Mobil Pikap Tertabrak KA Joglosemarkerto di Weleri Kendal, Begini Kronologinya

Kamis, 06 Juni 2024 | 03:53 WIB
header img
Mobil pikap ringsek usai tertabrak KA Joglosemarkerto relasi Tegal-Semarang di pelintasan sebidang tidak terjaga Km 40+6 petak jalan Stasiun Krengseng - Stasiun Weleri, Kabupaten Kendal. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Kecelakaan mobil pikap tertabrak KA Joglosemarkerto relasi Tegal-Semarang di pelintasan sebidang tidak terjaga Km 40+6 petak jalan Stasiun Krengseng - Stasiun Weleri, Kabupaten Kendal, pada Rabu malam (5/6/2024) pukul 20.34 WIB.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Dia mengatakan, saat sebelum kejadian, Masinis KA Joglosemarkerto telah membunyikan klakson /suling lokomotif berulang-ulang ketika akan melewati pelintasan sebidang tersebut, namun kecelakaan tidak dapat dihindari. 

“KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Dan akibat kejadian ini, tidak ada dampak terganggunya perjalanan kereta api,” kata Franoto dalam keterangan pers, Rabu malam.

Kendaraan dan pengendara telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak Kepolisian setempat. Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan pada sarana KA.

“Namun terdapat keterlambatan sebanyak 23 menit pada KA 160 Joglosemarkerto karena paska kejadian dilakukan pemeriksaan rangkaian KA di tempat kejadian,” ujarnya.

KAI mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI juga meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. 

"Dijaga maupun tidak dijaga, pengguna kendaraan wajib untuk waspada dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada KA yang akan lewat, baru boleh jalan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut