get app
inews
Aa Text
Read Next : DAIKIN Resmikan Pusat Keunggulan di SMK NU Ma’arif Kudus

Tahapan PPDB Jateng 2024 SMA/SMK Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:21 WIB
header img
Tahapan PPDB Jateng 2024 dibuka pada 11 Juni. Tahapan PPDB akan dimulai dengan pembuatan akun dan verifikasi berkas agar bisa mengikuti tahapan PPDB Jateng 2024 selanjutnya. (Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tahapan PPDB Jateng 2024 dibuka pada 11 Juni. Tahapan PPDB akan dimulai dengan pembuatan akun dan verifikasi berkas agar bisa mengikuti tahapan PPDB Jateng 2024 selanjutnya. 

Siswa kelas 9 di Jawa Tengah yang mau mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) Jateng 2024 untuk mendaftar jenjang SMA/SMK wajib memperhatikan cara daftar hingga jadwal lengkapnya.

Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA/SMK 

Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB Jateng 2024, diatur dengan jadwal sebagai berikut: 

1. Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024 

2. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024 

3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 11 - 24 Juni 2024 

• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 sampai dengan 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.

• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB. 

• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB. 

• Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi. 

4. Aktivasi Akun: 

• Tanggal 11 – 24 Juni 2024, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB. 

• Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB. 5. Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24 - 27 Juni 2024 

• Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. 

• Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB. 

6. Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024 

7. Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB 

8. Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024 

9. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB 

10. Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16 - 17 Juli 2024 

11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 22 Juli 2024

Cara Daftar PPDB Jateng 2024 

1.Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id. 

2. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password. 

3. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB. 

4. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi. 

5. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran. 

6. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan. 

7. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran. 

8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut