SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana merespons terkait aksi viral para kepala desa (kades) di Kabupaten Pati yang menggelar deklarasi dukungan terhadap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024.
Pria yang akrab disapa Nana itu mengaku aksi para kades itu bukan wewenangnya karena ada instansi yang menangani khusus.
“Waduh, itu bukan urusan saya ya,” kata Nana Sudjana di Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).
Menurut Nana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti hal itu.
“Yang lebih berhak ini Bawaslu ya, yang akan menilai ini nanti Bawaslu, apakah itu ada pelanggaran atau tidak. Kalau melanggar ya tentunya jelas, (kalau) di ASN ada sanksinya gitu kan, tetapi dalam hal ini yang menilai Bawaslu,” kata Nana.
Meski demikian, Nana mengaku tetap mendalami, mempelajari, memberikan arahan baik tertulis maupun langsung terkait netralitas ASN maupun kepala desa. “Aturan-aturan yang boleh dilaksanakan dan yang tidak boleh dilaksanakan,” ujar Nana.
Sebelumnya, viral di media sosial para kades se-Kabupaten Pati mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk jadi Gubernur Jateng. Bawaslu Jateng masih menelusuri kejadian tersebut. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman