get app
inews
Aa Read Next : Kabar Baik! Media Belanda Sebut Jairo Riedewald dalam Proses Jadi Pemain Timnas Indonesia

Daftar Kiper Keturunan Alternatif Pengganti Maarten Paes di Timnas Indonesia, Ada dari Liga Italia

Selasa, 09 Juli 2024 | 14:01 WIB
header img
Aksi Maarten Paes, kiper keturunan Indonesia yang membela FC Dallas. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Setidaknya ada tiga kiper keturunan yang bisa jadi alternatif pengganti Maarten Paes di Timnas Indonesia. Pasalnya, pemain FC Dallas AS itu masih tersangkut masalah perpindahan federasi.

Maarten Paes sejatinya sudah menjadi WNI usai menjalani sumpah pada April 2024. Namun, hingga kini pemain berusia 26 tahun itu tak kunjung bisa memperkuat Timnas Indonesia karena masalah tersebut.

Tentu saja, masih ada beberapa pemain keturunan di posisi kiper yang bisa menjadi alternatif bagi Paes. 

Daftar Kiper Keturunan Alternatif Pengganti Maarten Paes di Timnas Indonesia

1. Emil Audero
Kiper berdarah Italia ini tak kunjung mendapat panggilan yang diidam-idamkan dari Gli Azzurri. Bahkan, Audero hampir pasti kalah bersaing dengan Gianluigi Donnarumma, Guglielmo Vicario, dan Alex Meret.
Maka dari itu, wajar bila kiper berusia 27 tahun itu memalingkan wajah ke Indonesia. Namun, Audero harus lebih dulu menjalani proses naturalisasi menjadi WNI.
Proses mungkin bisa selesai lebih cepat lantaran ayahnya merupakan WNI yakni Edy Mulyadi. Tentu, PSSI harus bergerak cepat dan langsung memanggil Audero untuk laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

2. Cyrus Margono
Kiper FC Panathinaikos B ini sudah mendapatkan kewarganeraan WNI. Berbeda dengan Paes, Cyrus memegang dua paspor dan memilih menjadi WNI ketika usianya sudah 21 tahun.
Oleh karena itu, sang kiper tak perlu menjalani perpindahan federasi. Cyrus pun tersedia untuk dipanggil pada September 2024.

3. Daniel Klein
Pemain berusia 23 tahun itu tengah membela FC Augsburg yang bermain di Liga Jerman. Klein tentu bisa menjadi opsi yang bagus untuk menggantikan Paes.
Hanya saja, PSSI harus bergerak cepat. Sebab, Klein mesti menjalani proses naturalisasi yang harus selesai paling lambat Agustus 2024.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut