KLATEN, iNewsSemarang.id – Kejadian tragis dialami Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia tewas kesetrum di kolam sekolah pada Senin (8/7/2024).
Korban meninggal saat mendapat kejutan ulang tahun (ultah) oleh teman-temannya dengan cara diceburkan ke kolam. Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi Awal Kejadian
Kapolsek Cawas Iptu Umar Mustofa mengungkapkan kronologi berawal saat korban mengadakan pertemuan dengan teman-temannya untuk membahas sponsorship pada kegiatan lomba peningkatan minat dan bakat yang akan diselenggarakan sekolah, Senin (8/7/2024) pukul 09.00 WIB. "Korban ini ketua OSIS, habis pimpin rapat bersama sekitar 30 temannya. Setelah rapat ini, ada teman yang mengetahui jika korban hari ini berulang tahun ke 18," ujarnya dalam rekaman video dikutip Selasa (9/7/2024).
2.Korban Ditaburi Tepung lalu Diceburkan ke Kolam
Setelah rapat, siang harinya mereka lanjut salat bersama. Saat itulah teman-temannya berencana memberikan kejutan untuk korban. "Setelah salat dan makan, mereka lalu menaburi korban dengan tepung dan mengangkatnya untuk diceburkan ke kolam dengan kedalam 1,5-1,75 meter," katanya.
3. Korban Sempat Bercanda sebelum Tenggelam
Menurut Kapolsek, saat berada di dalam air kolam korban masih sempat bercanda dan coba naik ke permukaan air. Namun beberapa detik setelahnya tiba-tiba korban mengalami kesulitan dan tenggelam.
4. Sempat Dikira Alami Kram
"Awalnya sempat dikira korban mengalami kram, tiga temannya lalu membantu. Di situlah diketahui korban ternyata tersetrum di bagian kaki," ungkap Kapolsek Cawas.
5. Diduga Korban Injak Pompa Air dan Kesetrum
Hasil pendalaman lebih lanjut, diduga korban menginjak pompa air kolam dan tersengat aliran listrik. Selanjutnya korban bersama dua temannya yang berusaha menolong dilarikan ke RSI Cawas untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
6. Keluarga Korban Terima Kejadian sebagai Musibah
Saat di rumah sakit korban Fajar Nugroho dinyatakan meninggal dunia, sedangkan temannya luka ringan. "Keluarga korban menerima kejadian musibah ini dan tak membuat laporan polisi jadi kami tidak memprosesnya lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni