get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Intens Upayakan Langkah-langkah Antisipasi Dampak Kekeringan

Kenakan Pakaian Hitam, Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:23 WIB
header img
Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita menghadiri panggilan KPK (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024). Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut sudah berada di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB dengan mengenakan kerudung berwarna krem dan pakaian berwarna hitam.

Mbak Ita sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir pada Selasa (30/7/2024). 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Mbak Ita hadir sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024). 

Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang.

Sekadar informasi, pada pemanggilan pertama itu Mbak Ita dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Berbeda dengan istrinya yang tak hadir, Alwin menyempatkan diri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya soal penerimaan SPDP. 

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya. 

Perlu diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut