JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Kesehatan memastikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di Rumah Sakit Kariadi telah ditutup sementara.
Hal ini menyusul kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang mahasiswi Kedokteran Undip gegara bullying.
Korban bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) itu diketahui mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang diduga karena mengalami perundungan saat menjalani PPDS Anestesi di RS Kariadi.
Penutupan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi tersebut bertujuan agar proses investigasi dapat dilakukan dengan baik.
Termasuk, untuk memastikan potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya dalam dugaan aksi bulying yang disebut-sebut jadi pemicu kasus bunuh diri korban tersebut.
“Pengehentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/8/2024).
“Termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kemenkes sejauh ini juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) yang diketahui bertugas sebagai pembina di Undip, serta dengan Dekan FK Undip untuk melakukan melakukan investigasi ini.
“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS,” ungkap dr Nadia.
Tim Itjen Kemenkes sejauh ini juga sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu kasus bunuh diri tersebut serta mencakup kegiatan korban selama di RS Kariadi.
“Ini untuk memastikan apakah iada unsur bullying atau tidak. Mudah-murahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya,” kata dr Siti Nadia.
Meski begitu, dr Nadia kembali menegaskan, meskipun PPDS ini merupakan program Undip, Kemenkes tidak serta merta bisa lepas tangan. Pasalnya, korban juga diketahui melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
Sebagai informasi, seorang mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri di tempat kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang.
Korban diketahui merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip.
Korban bernama dr. Aulia Risma Lestari (30). Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk, korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan.
Korban ditemukan meninggal dunia di kosnya pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, di kamarnya sendiri.
Setelah dilakukan olah TKP, melibatkan dokter, pihak kepolisian mengatakan penyebab kematiannya adalah obat penenang yang disuntikkan sendiri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta