get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Forpamm Laporkan Dugaan Suap Pembangunan Lapak PKL Mijen ke Kejati Jateng

Senin, 02 September 2024 | 18:05 WIB
header img
Koordinator Forpamm, Aris Soenarto (tengah) menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan. (Foto: Tim iNews)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Forum Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mijen (Forpamm) resmi melaporkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Perhutani KPH Kendal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan suap dalam pembangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Perhutani wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (2/9/2024).

Salah satu oknum yang dilaporkan adalah Mantri yang bertugas mengatur dan melaksanakan kegiatan teknik kehutanan (penanaman, pemeliharaan dan pemanenan, perlindungan dan konservasi) yang teratur dan efisien.

Koordinator Forpamm, Aris Soenarto mengungkapkan bahwa oknum pejabat Perhutani yang terlibat diduga melakukan pembiaran terhadap pembangunan lapak yang belum memiliki izin resmi. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya dugaan suap atau gratifikasi yang mempengaruhi pejabat tersebut, sehingga ratusan lapak PKL tetap berdiri meskipun sudah ada upaya pembongkaran dari Satpol PP.

"Harusnya kan mereka menindak tegas pembangunan lapak-lapak yang belum ada kerja sama secara hukum dengan Perhutani, tapi mengapa mereka mendiamkan. Kami menduga ini pasti ada suapnya, ada gratifikasinya, kenapa sampai membiarkan berdirinya ratusan lapak itu," ujar Aris.

Selain melaporkan kasus ini ke Kejati Jawa Tengah, Forpamm juga berencana membawa masalah ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah. 

Aris menegaskan pentingnya mengaudit pajak dari transaksi sewa menyewa tanah milik Perhutani, yang merupakan aset negara.

"Kami menduga ada potensi kerugian negara jika pajak dari transaksi ini tidak dibayarkan. Kami berharap Kejati Jawa Tengah dapat menindaklanjuti laporan kami dengan serius melalui intelijen dan asisten pidana khusus," tambah Aris.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama warga Mijen, yang merasa bahwa keberadaan lapak PKL tersebut mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan. 

Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami berharap Kepala Kejati Jawa Tengah segera turun tangan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelidiki dugaan suap ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap penyimpangan yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara," tutup Aris.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut