Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Kadir Karding Harapkan Undip Produksi Pemimpin untuk Generasi Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Penyebab Utama Akar Persoalan PPDS Undip di RS Kariadi

Senin, 02 September 2024 | 18:21 WIB
  • author Eka Setiawan
Terungkap Penyebab Utama Akar Persoalan PPDS Undip di RS Kariadi
Beban kerja dokter dan mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi yang mencapai 80 jam seminggu telah memicu krisis di lingkungan medis. Foto: Ilustrasi

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Beban kerja dokter dan mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi yang mencapai 80 jam seminggu telah memicu krisis di lingkungan medis.

Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, menyoroti kebijakan ini sebagai akar masalah yang menyebabkan tekanan luar biasa dan berpotensi mengancam kualitas pelayanan kesehatan.

Kebijakan itu, sebutnya, membuat dokter maupun mahasiswa PPDS FK Undip bisa bekerja hingga 24 jam sehari, sekaligus membuat mereka mengalami tekanan yang sangat berat.

“Sebenarnya akarnya kan ada kebijakan dari RSUP dr Kariadi yang juga kebijakan (arahan) Kemenkes, bahwa jam kerja itu minimal 80 jam seminggu, jadi luar biasa berlebihan. Kita ingin investigasi itu sampai ke akar strukturnya, akar sistemnya,” ungkap Wijayanto.  

“Praktik itu membuat siapapun yang ada di sana, mau dokter PPDS, dokter senior, semua akan mengalami bekerja dalam tekanan yang luar biasa,” sambungnya.   

Sebuah investigasi komprehensif perlu dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan yang mendasar. Pembelahan publik terhadap Universitas Diponegoro (Undip) pasca meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari menjadi bukti pentingnya upaya mencari solusi struktural.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut