get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Kembangkan Desa Wisata lewat Program DEB SoBI

Dekan FK Undip: Sepekan, Saya Biasa Rawat 300 Pasien Kanker

Senin, 02 September 2024 | 18:39 WIB
header img
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr. Yan Wisnu Prajoko menyebut sampai saat ini masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun RSUP Kariadi. Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr. Yan Wisnu Prajoko menyebut sampai saat ini masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun RSUP Kariadi, aktivitas klinisnya masih diberhentikan di rumah sakit tersebut. PPDS Anestesi FK Undip di sana juga masih diberhentikan sementara.

dr. Yan Wisnu menyebut sudah 16 tahun bekerja di RSUP dr Kariadi Semarang. Informasi dari rumah sakit tersebut, dr. Yan Wisnu memang berstatus sebagai PNS di sana.

“Tiap minggu saya merawat kurang lebih 300 pasien khususnya pasien kanker stadium lanjut, kedua saya sebagai dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis,” katanya saat diwawancara usai Apel Pagi dan Kegiatan Simpatik Bersama Membangun Pendidikan yang Bermartabat di FK Undip, Kampus Tembalang, Kota Semarang, Senin (2/9/2024).

Dia mengamini tentunya masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun adanya surat dari Dirut RSUP dr Kariadi Semarang tentang pemberhentian sementara PPDS Anestesi FK Undip termasuk aktivitas klinisnya di sana.  

“Harapan paling utama, pertama hak pembelajaran anak didik tidak boleh berhenti, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh berhenti.   FK Undip mensikapi kondisi akhir-akhir ini. Kami insan pendidikan di FK Undip berkomitmen menjalankan pendidikan yang bersih dan melindungi anak didik,” kata dia.

Pemberhentian PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr. Kariadi ini sesuai dengan surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya.

Sementara aktivitas klinis dr. Yan Wisnu diberhentikan sementara sesuai surat nomor: KP.04.06/D.X.7465/2024 berkop surat Kementerian Kesehatan ditandatangani Dirut RSUP dr Kariadi Semarang dr. Agus Akhmadi.

Diketahui, rentetan kejadian ini bermula ketika ada seorang dokter yang juga mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kota Semarang, 12 Agustus 2024 malam. Polisi menemukan sejumlah bukti, di antaranya dugaan perundungan yang dialaminya.

Beberapa warganet juga merespons dengan memberikan beberapa informasi di media sosial seputar kejadian itu hingga apa yang terjadi di RSUP dr Kariadi – PPDS Anestesi FK Undip.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut