SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng tidak menampik adanya opsi membongkar makam dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal dunia diduga akibat perundungan dan faktor lain.
Penyidik masih melihat dinamika lebih lanjut dalam proses penyelidikan kasus. “Nah ini dinamika, kita lihat perkembangan lebih lanjut (apakah akan dilakukan pembongkaran makam atau tidak),” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (4/9/2024).
Polda Jateng, sebutnya, saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut. Di antaranya; melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk sampel suara korban, tulisan tangan dan bukti-bukti lain.
Langkah ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari bukti-bukti hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 30 Agustus 2024 lalu sudah diserahkan ke Polda Jateng.
“Tim investigasi Kemenkes RI hanya berikan data. Penyelidikan itu tugasnya Polri. Labfor dan sebagainya, untuk dibuktikan secara ilmiah dan hukum ya, itu tugasnya Polri, mereka hanya memberikan data ke kepolisian,” katanya.
“Ini step by step akan kami lakukan satu demi satu, terhadap informasi yang diterima, kita harus berhati-hati sekali pembuktiannya, kompetensi kita, prosedural, jangan sampai grudak gruduk atau asal membuat keterangan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Diketahui, pada Rabu (4/9/2024), keluarga korban didampingi kuasa hukum Misyal Ahmad juga melaporkan lebih dari 1 orang senior korban di PPDS FK Undip. Proses pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, dari pagi hingga sore hari.
Ahmad bercerita korban sempat mengeluh kerja overtime di RSUP dr Kariadi sebab hampir 24 jam, mulai pukul 03.00 WIB hingga 01.30 WIB esok harinya. Keadaan ini sempat dilaporkan ke Kepala Prodi Anestesi PPDS FK Undip. Namun, sebut Ahmad, keluhan itu tak ditanggapi serius.
Editor : Ahmad Antoni