SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kepolisian meminta keterangan sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dalam penyelidikan dugaan perundungan (bully) yang dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan tersebut.
Tim hukum memberi pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa PPDS Undip yang dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar dikutip dari Antara, Minggu (15/9).
Menurut dia, tim hukum memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah.
Ia memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran tersebut.
Menurutnya, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. Ia mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya. "Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," katanya.
Sebelumnya, dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga Aulia Risma sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024
Editor : Ahmad Antoni