SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kebakaran rumah terjadi di Dusun Gentan RT 3 RW 8, Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Umirah, seorang warga berusia 65 tahun, dan mengejutkan warga sekitar.
Rumah berukuran 10x8 meter dan sebagian besar terbuat dari kayu itu habis dilalap api dalam waktu sekitar satu jam.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., SH, SIK, MH, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan saat ini proses pendinginan masih dilakukan oleh pihak pemadam kebakaran.
"Anggota Polsek Bringin yang dipimpin Kapolsek juga sudah berada di lokasi kebakaran," ujarnya.
Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono SH, MH, yang berada di lokasi, menambahkan bahwa menurut keterangan Umirah, pemilik rumah, api berasal dari atap rumah.
"Pemilik rumah sedang di dalam rumah setelah mandi ketika mendengar suara benda terbakar dari arah atap. Saat diperiksa, bagian atap sudah terbakar di dekat instalasi listrik," ungkap Kapolsek.
Melihat api semakin membesar, Umirah berusaha meminta bantuan kepada tetangganya.
Saat kejadian, Umirah di rumah sendirian, sedangkan anaknya, Miftahudin, sedang tidak di rumah karena mencari rumput untuk pakan ternak.
Teriakan Umirah memanggil perhatian warga sekitar yang segera datang dengan peralatan seadanya untuk membantu memadamkan api.
Perangkat desa dengan cepat menghubungi Polsek Bringin dan unit pemadam kebakaran terdekat.
Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dari Pos Bringin dan Damkar Salatiga dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.
Kapolsek Sudaryono juga mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Beruntung, hewan ternak milik korban berhasil diselamatkan oleh warga. Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek.
Editor : Maulana Salman