get app
inews
Aa Read Next : Keren, Kelurahan Pudakpayung Semarang Masuk Tiga Besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Kenakalan Remaja di Semarang Menjurus Kriminalitas, Ini Faktor-faktor Penyebabnya

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 05:39 WIB
header img
Dialog bertajuk Gangster Meresahkan Masyarakat di aula SMA 1 Negeri Kota Semarang, Kamis (3/10).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyoroti factor-faktor penyebab kenakalan remaja seperti tekanan teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, dan paparan terhadap pengaruh negatif. 

Sebab itu, dia menekankan pentingnya pencegahan dini, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah eskalasi masalah ini lebih lanjut.

“Dalam perspektif pencegahan tentu kenakalan remaja ini perlu penanganan yang serius tidak hanya oleh kepolisian tapi seluruh pihak,” kata Kapolrestabes saat sesi dialog bertajuk Gangster Meresahkan Masyarakat di aula SMA Negeri 1 Kota Semarang, Kamis (3/10).

“Dalam hal ini sekolah, lingkungan pertemanan, keluarga dan seluruh masyarakat  turut bahu membahu untuk membuat stikma kenakalan remaja tidak semakin berkembang,” ujarnya.

Diskusi edukatif yang digelar Dewan Pendidikan Kota Semarang ini dalam rangka menanggulangi maraknya isu kenakalan remaja. 

Dialog yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan mendorong tindakan konstruktif ini mempertemukan para Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Kadisdik Kota Semarangm, Pakar Kriminolog Unnes dan Kepala Sekolah SMA/SMK Sekota Semarang sebagi audien. F

Permasalahan yang dibahas dalam dialog ini di antarnaya meningkatnya tren perilaku nakal di kalangan remaja di Semarang, termasuk aktivitas terkait geng, kekerasan, dan gangguan sosial.

Kapolrestabes Semarang juga menegaskan kembali akan terhadap kenakalan remaja sudah melebih batas kewajaran pihaknya akan bertindak tegas untuk melanjutkan ke proses hukum. 

“Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal itu formulasinya penegakanya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan,” sebut Kombes Pol Irwan Anwar.

“Dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan dan kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan mitigasi,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut