get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Sementara Pilwakot Semarang, Agustin-Iswar Ungguli Yoyok-Joss

Yoyok-Joss Terima Pesan Pemeluk Hindu Tentang Perda Kerukunan Umat Beragama di Semarang

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 22:45 WIB
header img
Yoyok-Joss berdiskusi dengan umat Hindu di Madya Mandala, Komplek Pura Agung Giri Natha. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menitipkan pesan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Kota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Santoso alias Joss terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerukunan Umat Beragama.

Pesan itu diungkapkan langsung oleh Ketua PHDI Kota Semarang, Nengah Wirta Dharmayana saat menyambut kunjungan silaturahmi pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yang akrab disapa Yoyok-Joss tersebut di Madya Mandala, Pura Agung Giri Natha, Jumat (4/10/2024).

Yoyok-Joss disambut dan berdiskusi dengan para umat Hindu di Madya Mandala, Kompleks Pura Agung Giri Natha, yang menjadi tempat perkumpulan untuk melakukan diskusi bermacam hal.

Di Madya Mandala, umat-umat Hindu itu menyampaikan beberapa masukan dan saran kepada Yoyok-Joss. Mereka berharap, Yoyok-Joss dapat merealisasikan harapan ketika menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang kelak.

Salah satunya, yaitu Perda Kerukunan Umat Beragama yang harus dimiliki Semarang sebagai daerah berpredikat Kota Toleran nomor lima se-Indonesia versi Setara Institut.

"Sangat penting karena menjadi penilaian tertinggi dalam kota toleran, Kota Semarang memang belum membuat aturan-aturan seperti Perda Kerukunan Umat Beragama, itu sebagai satu dari nilai indeks Kota Toleran," kata Nengah.

Nengah mengatakan, Perda Kerukunan Umat Beragama menjadi pekerjaan rumah atau PR Yoyok-Joss ketika memimpin Kota Semarang mendatang. Dia menyebut sudah sepantasnya Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) memiliki perda tersebut.

"Apalagi Kota Semarang sudah empat kali mendapat Harmoni Award berturut-turut dari Kementerian Agama. Ini menjadi hal yang harus diperhatikan, bagaimana mempertahankan torehan-torehan tersebut," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut