SEMARANG, iNewsSemarang.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang konsisten menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan menugaskan sebanyak 125 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) setiap harinya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memastikan bahwa kondisi jalur rel senantiasa berada dalam keadaan aman untuk dilalui kereta api.
"Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan operasional kereta api. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memeriksa dan memastikan kondisi jalur rel tetap dalam keadaan terbaik, bebas dari potensi gangguan," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (8/10).
PPJ adalah personel yang bertugas memantau dan mengecek kondisi jalur rel secara berkala, baik secara visual maupun dengan menggunakan alat bantu khusus. Dalam tugasnya, PPJ akan memeriksa kondisi fisik rel, bantalan, sambungan, serta kelengkapan lainnya seperti penambat dan balas. Mereka juga bertugas memastikan tidak adanya potensi kerusakan atau ancaman yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Dalam menggunakan alat bantu khusus, PPJ juga difasilitasi dengan Kendaraan Perawatan Jalur (KPJ), sebuah kendaraan yang dirancang khusus untuk membantu petugas dalam memeriksa dan merawat jalur rel. KPJ dilengkapi dengan teknologi modern seperti alat pengukur geometri rel untuk memastikan bahwa rel berada dalam kondisi yang tepat. Alat ini sangat membantu PPJ dalam mendeteksi ketidaksempurnaan rel, seperti keausan atau pergeseran, yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata.
Di wilayah kerja Daop 4 Semarang, yang mencakup 43 stasiun aktif dari Tegal, Semarang hingga Blora dan di sisi selatan sampai dengan Stasiun Gundih di Kabupaten Grobogan, PPJ memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rute yang melintasi berbagai daerah ini selalu aman dilalui. Dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga perbukitan, peran PPJ menjadi semakin penting dalam memastikan jalur tetap stabil, terutama saat cuaca ekstrem.
Editor : Ahmad Antoni