get app
inews
Aa Text
Read Next : Wasit Ahmed Al Kaf Sentil Timnas Indonesia usai Kena Sanksi FIFA: Jadilah Kuat, Tenang dan Cukup

Proses Naturalisasi Dikebut, Kevin Diks Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Jepang dan Arab Saudi?

Senin, 04 November 2024 | 16:14 WIB
header img
Proses naturalisasi Kevin Diks dikebut jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Proses naturalisasi Kevin Diks dikebut jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Terkini, Komisi XIII dan X DPR RI telah mengesahkan proses naturalisasi Kevin Diks. Hal ini tentu membuka peluang Kevin Diks memperkuat Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di matchday keenam pada Selasa, 19 November 2024. 

Komisi XIII dan X DPR RI membahas proses naturalisasi Kevin Diks dan dua calon pemain Timnas Putri Indonesia, yakni Estella Loupattij dan Noa Leatom pada Senin (4/11/2024).

Pencinta sepakbola Tanah Air pun semringah mendengar kabar di atas. Sebab, hal itu seakan pertanda Kevin Diks yang berstatus pemain FC Copenhagen bisa ambil bagian melawan Jepang dan Arab Saudi pada 15 dan 19 November 2024.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah proses naturalisasi Kevin Diks bisa dikebut sampai empat hari ke depan? Sebab, penutupan pendaftaran pemain untuk melawan Timnas Jepang akan ditutup pada Jumat, 8 November 2024 atau tujuh hari sebelum laga dimulai.

Jika tidak melawan Jepang, apakah Kevin Diks tersedia untuk melawan Arab Saudi? Untuk laga melawan Arab Saudi, batas akhir pendaftaran pemain adalah pada Selasa, 12 November 2024 atau tujuh hari sebelum pertandingan.

Satu yang pasti, Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menegaskan proses naturalisasi Kevin Diks rampung pada Maret 2025. Pesepakbola 28 tahun itu sudah tersedia membela skuad Garuda saat tandang ke markas Australia (20 Maret 2025) dan menjamu Bahrain (25 Maret 2025).

“Seperti yang kami sampaikan, masih proses kan bahwa pemerintahannya saja masih transisi. Namun, kami optimis Maret 2025 (proses naturalisasi Kevin Diks telah rampung),” kata Arya Sinulingga kepada wartawan pada Rabu 30 Oktober 2024.

Setelah Komisi X dan XIII DPR RI, tahapan apa saja yang harus dilalui Kevin Diks untuk mendapatkan paspor Indonesia? Menunggu sidang paripurna DPR, Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah WNI.

Menarik menanti proses naturalisasi Kevin Diks. Jika seluruh elemen bekerja maksimal, bukan tak mungkin eks pemain Feyenoord Rotterdam itu sudah bisa diturunkan Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia menghadapi Jepang atau Arab Saudi.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut