get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil 4 Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Lulusan SMA Taruna Nusantara, Ada AHY hingga Sudaryono

Beasiswa LPDP Akan Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Kamis, 07 November 2024 | 08:01 WIB
header img
Implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dikaji ulang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Foto: ilustrasi/satukanal.com

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dikaji ulang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Langkah ini dilakukan agar mampu menunjang pelaksanaan dan pencapaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo," kata Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).

Dia menyebutkan, program-program tersebut meliputi perwujudan swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hilirisasi, pembangunan perekonomian delapan persen, dan tujuan pembangunan pada tahun 2029.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie telah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya.

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," katanya.

Namun demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.

Namun, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP. "Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut