JAKARTA, iNewsSemarang.id - Transparansi harta kekayaan yang dimiliki oleh Raffi Ahmad masih terus membuat publik penasaran. Hal itu lantaran Raffi kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menanggapi hal tersebut, Raffi memastikan bahwa dirinya sedang mempersiapkan dokumen tersebut.
"Lagi proses (LHKPN)," ujarnya singkat saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengingatkan bahwa Raffi memiliki batas waktu tiga bulan sejak dilantik untuk menyerahkan laporan tersebut.
"Sudah sebulan berjalan, jadi masih ada waktu dua bulan lagi," ujar Pahala.
Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu figur publik dengan kekayaan fantastis dari gurita bisnisnya, termasuk di bidang hiburan, olahraga, dan kuliner. Beberapa sumber bahkan menyebut total kekayaannya mencapai triliunan rupiah.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pasti penyelesaian LHKPN-nya, Raffi tidak memberikan jawaban detail. Namun, ia berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara.
"Pasti, pasti (akan lapor)," tegasnya.
Selain Raffi, KPK juga menegaskan pentingnya transparansi bagi semua pejabat negara yang baru dilantik. Pelaporan LHKPN dianggap krusial untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Hingga kini, publik masih menanti transparansi terkait harta kekayaan Raffi Ahmad. Sebagai salah satu selebritas dengan pengaruh besar, laporan ini dipandang penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas sebagai pejabat negara. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman