get app
inews
Aa Text
Read Next : Raja Faisal Pastikan Basnas Legowo dengan Hasil Pilkada, Ajak Pendukung Bangkit Bersatu Bangun Kenda

Di Rapat Pleno Terbuka, KPU Kendal Mulai Hitung Suara Hasil Pilkada 2024

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:54 WIB
header img
Rapat pleno terbuka KPU Kendal melakukan penghitungan suara hasil pilkada.(iNews /Agus)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - KPU Kendal melakukan proses penghitungan suara hasil Pilkada 2024. Proses ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di aula KPU Kendal, Selasa 3 Desember 202.

Proses penghitungan suara dilakukan mulai dari penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan dilanjutkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menyampaikan bahwa, proses penghitungan suara dilakukan pihaknya setelah selesainya proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Pada proses penghitungan suara tingkat kabupaten ini, kami juga mohon dukungan semua pihak agar prosesnya berjalan lancar dan aman serta tidak ada kendala apa pun," pintanya.

Dia juga memastikan semua saksi dari setiap pasangan calon Guberbur-Wakil Gubernur Jateng dan calon Bupati-Wakil Bupati Kendal hadir dan siap mengikuti proses penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten tersebut.

Khasanudin juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, baik pemerintah, nonpemerintah, partai politik, para pasangan calon, dan masyarakat semuanya sehingga secara umum Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kendal berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Kendal Agus Dwi Lestari saat dimintai tanggapan di sela-sela acara pembukaan penghitungan suara tingkat kabupaten itu menyampaikan,  penghitungan suara ini akan menjadi dasar bahwa hasilnya merupakan hasil yang resmi yang kemudian bisa disahkan sebagai hasil Pilkada 2024.

Dia mengatakan, masyarakat bisa mengetahui hasil resmi Pilkada 2024 dari penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU tersebut.

"Jadi, hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024, baik Pilgub Jateng maupun Pilbup Kendal yang resmi yang akan diketahui masyarakat, ya hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan KPU ini," tandasnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut