get app
inews
Aa Text
Read Next : Serunya Pemilihan Ketua RT di Bulusan Semarang, Dihibur Karaoke sambil Makan Jajanan Pasar

Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 ke MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 04:43 WIB
header img
Pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Nomor Urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). (MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Nomor Urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) malam. 

Gugatan tersebut diketahui di website resmi MK. Gugatan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 didaftarkan melalui online ke MK. Pasangan Andika-Hendi memberikan kuasa kepada Roy Jansen Siagian.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penetapan suara KPU Provinsi Jateng nomor urut 02 Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Maimoen mendapat 11.390.191 suara sah. Sementara Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara sah.

Sementara itu, hingga Rabu (11/12) pukul 22.57 WIB MK telah menerima 268 permohonan sengeketa hasil pilkada meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut