JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama Januari 2025, yang perlu Anda ketahui. Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama kalender 2025 dengan total 27 hari
1. Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Total 27 Hari
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8/2024 tentang Hari-Hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).
2. Libur dan Cuti Bersama Januari 2025
Pada bulan Januari 2025, terdapat juga hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama Januari 2025.
Libur Nasional Januari 2025
1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama Januari 2025
28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
3. Masyarakat Bisa Libur 5 Hari
Dengan demikian total libur dan cuti bersama Januari 2025 mencapai 4 hari. Namun masyarakat bisa libur panjang 5 hari saat akhir Januari 2025 dimulai dari Sabtu, 25 Januari 2025 libur akhir pekan.
Kemudian Minggu, 26 Januari 2025 libur akhir pekan, 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw, 28 Januari (Selasa) Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Editor : Ahmad Antoni