get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Anggaran Beasiswa, KIP-K Dipastikan Tak Dipangkas dan UKT Tidak Naik

Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Mahasiswa

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:02 WIB
header img
Ilustrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Efisiensi diharapkan tak berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. 

Hal itu karena efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial lainnya. 

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025). 

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah akan terus menjaga agar operasional perguruan tinggi tidak terdampak demi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan. 

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” jelasnya. 

Sri Mulyani memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran meski ada efisiensi di kementerian dan lembaga. Dia menyebut, alokasi dana untuk beasiswa KIP tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.

“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," katanya. 

Sri Mulyani mencatat, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp14,698 triliun yang tidak mengalami pengurangan.

Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan.

Selain beasiswa KIP, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut