get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Alfeandra Dewangga soal Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Pascarenovasi

Panpel Berlakukan Aturan Ketat bagi Pemilik Tiket Laga PSIS vs Madura United, Suporter Meradang

Minggu, 16 Maret 2025 | 13:49 WIB
header img
Ribuan suporter Panser Biru saat memberikan dukungan kepada PSIS di Stadion Jatidiri Semarang. (iNews.id)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Panitia pelaksana (panpel) menerapkan kembali dalam penjualan tiket pertandingan PSIS Semarang vs Madura United di Stadion Jatidiri pada Minggu (16/3/2025) malam.

Dalam e-ticket yang dipegang penonton, panpel PSIS memasukan imbauan beberapa hal. Sebagai contoh, panpel PSIS menuliskan larangan melakukan kekerasan, larangan membawa flare, senjata tajam, petasan, dan larangan melakukan rasisme disertai denda yang akan muncul.

Namun syarat dan ketentuan yang diperuntukkan bagi pemilik tiket membuat meradang suporter. Mereka mengkritik sejumlah poin imbuan atau aturan yang diberlakukan saat laga PSIS vs Madura United.

Kritikan datang dari mantan Waki Ketua Umum Panser Biru, Amat Priadi. Menurutnya, aturan Panpel PSIS mengada-ngada terutama terkait flare.

“Saya rasa imbauan atau aturan soal pemakaian flare itu mengada-ngada. Lha wong Komdis PSSI saja tidak melarang bawa flare. Malah panpel melarang pake denda segala,” katanya, Minggu (16/3).

Sentilan juga datang dari Pj Ketum Panser Biru dan beberapa netizen melalui kolom komentar Instagram PSIS official. “Kepada pihak berwajib=polisi padahal neng regulasi polisi gak oleh neng tribun min, yen ngapusi koe pinter men ko bosmu,” @kepareng_wareng.

“Meh golek imbauan berkedok denda” kata @szey*** “kon tuku tiket malah dikei undang-undang,” ujar @khoirulanam***.”Diskriminasi suporter,” ucap @yusufcahya***.

Diberitakan sebelumnya, sesuai dengan kode disiplin PSSI, akan ada denda jika kekerasan terhadap orang atau objek (Denda Rp20 juta), Membawa atau mengunakan benda yang mengandung api seperti : flare, petasan, bom asap, kembang api (Rp50 juta), 

Membawa atau menggunakan laser atau misil (denda Rp20 juta), Membawa atau menampilkan slogan yang bersifat mennghina atau melecehkan suatu agama atau bersifat poolitis dalam bentuk apapun (denda Rp20 juta), Menggunakan kata kata atau bunyian yang berifat menghina atau melecehkan (denda Rp20 juta), 

Memasuki lapangan pertandingan tanpa adanya izin (Denda Rp20 juta), Menyebabkan kerusuhan yang berdampak pada kelancaran pertandingan (denda Rp25 juta ), melakukan penjarahan (denda Rp25 juta), serta melakukan Penganiayaan, atau perkelahian (Denda Rp25 juta).

Pada e-ticket, terdapat pula tulisan bahwa pemilik tiket harus bertanggung jawab terhadap segala tindakan pada saat menonton pertandingan PSIS vs Madura United serta bagi pelanggar akan diminta pertanggung jawaban berupa membayar denda-denda tersebut.

Ketua panpel PSIS, Agung Buwono menegaskan hal ini dilakukan supaya semua elemen turut membantu dalam kondusifitas jalannya pertandingan.

"Syarat ini kami munculkan di tiket supaya pertandingan berjalan kondusif, apabila nanti di tribun ada yang kedapatan melanggar, maka akan kami mintai pertanggung jawab an. Harapan kami, pertandingan besok berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk ditonton," jelasnya pada Sabtu (15/3).


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut