get app
inews
Aa Read Next : Kominfo: Siaran TV Digital Berikan Manfaat Banyak Pihak

Siaran TV Analog Disetop April 2022, Begini Cara Daftar Bansos STB TV Digital Gratis

Selasa, 22 Maret 2022 | 07:47 WIB
header img
Pemerintah bagikan 6,8 juta STB TV Digital gratis untuk mendukung program migrasi TV analog ke digital yang dimulai akhir April 2022.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penghentian Siaran TV Analog (Analog Switch-Off/ASO) dan migrasi ke TV Digital akan diberlakukan pada akhir April 2022. Artinya, mulai April siaran TV analog akan dimatikan alias tidak akan bisa diakses lagi.

Untuk bisa menerima siaran, masyarakat harus menggunakan perangkat Set Top Box (STB), yang bisa dibeli sendiri atau memperolehnya secara gratis dengan mendaftar program bansos dari Kominfo.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan Set Top Box (STB) gratis ke warga agar tetap bisa menikmati siaran TV melalui saluran TV digital. Bantuan STB gratis ini berlaku bagi warga tidak mampu.

Masih terbuka kesempatan mendapatkan Bansos STB gratis hanya dengan modal NIK KTP. Pasalnya, hingga sekarang Bansos STB gratis itu belum didistribusikan.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  • Penerima bantuan berupa STB keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  • Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  • Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV Digital atau Analog Switch off (ASO).
  • Untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  • Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan STB dari Kominfo.

Dengan demikian, untuk mendapatkan Bansos STB dari Kominfo, Anda harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos. 

Selanjutnya daftarkan NIK KTP e DTKS Kemensos untuk dapatkan bantuan STB gratis Kominfo.

Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat mendaftar DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.

Petugas akan mengarahkan bagaimana mekanisme pendaftaran DTKS Kemensos.

Akan ada kunjungan terlebih dahulu ke rumah tangga yang ingin mendapatkan Bansos STB gratis dari Kominfo.

Setelah Anda terdaftar di DTKD Kemensos, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada cekbansos.kemensos.go.id.

Direncanakan pembagian bantuan STB Tv Digital gratis Kominfo ini akan dilakukan secara door to door dan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut