get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaki Asal Jakarta Tewas Terjatuh ke Jurang Sedalam 30 Meter di Puncak Gunung Slamet

Balai Taman Nasional Gunung Merapi Amankan 20 Pendaki Ilegal

Selasa, 15 April 2025 | 05:28 WIB
header img
Ilustrasi pendaki gunung (Foto: Ist)

BOYOLALI, iNewsSemarang.id - Sebanyak 20 pendaki ilegal berhasil diamankan oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) serta jajaran Polsek Selo Boyolali. Pendaki tak berizin resmi itu diamankan petugas beberapa saat setelah turun dari Gunung Merapi melalui jalur pendakian Selo

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal dari temuan kendaraan para pendaki di Pos Pendakian Gunung Merapi via Selo. 

"Kami mendapat informasi, ada dugaan pendaki ilegal naik ke atas," katanya, Senin (14/4/2025). 

Menurutnya, setelah mendapati kendaraan para pendaki, petugas kemudian menunggu pemilik di bawah. Para pendaki ilegal tersebut diantaranya merupakan pelajar, mahasiswa dan pekerja swasta. Setelah diamankan, para pendaki tersebut kemudian akan diproses oleh BTNGM. 

"Mereka turun, kaget mereka, ternyata sudah ditunggu oleh petugas di bawah. Nah, kami amankan mereka, bukan ditangkap, sebanyak 20 orang," terangnya. 

Ia menegaskan, para pendaki ilegal tersebut naik ke Gunung Merapi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka disebut mencari waktu saat orang tertidur lelap.

Diketahui, pendaki diantaranya berasal dari Sragen, Klaten, Solo dan Jogja. Ia mengaku heran masih ada pendaki padahal sudah ada rambu dan peringatan larangan untuk mendaki Gunung Merapi.

"Saya belum melihat hasil pemeriksaan, itu nanti menentukan sanksinya apa. Ada karena kesengajaan, ada karena kelalaian. Mungkin dia tidak tahu, tapi ada yang sudah tahu tapi tetap melanggar. Sanksinya macam-macam," tandasnya. 

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut