get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pekan Operasi Keselamatan Candi 2025 Jaring 59.776 Pelanggaran, 45.183 Dapat Teguran

Heboh Mobil Ambulans Kena Tilang, Polisi Janji Evaluasi Sistem ETLE

Selasa, 15 April 2025 | 14:41 WIB
header img
Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi soal penerapan sistem e-TLE usai viral di media sosial sopir ambulans terkena tilang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin merespons munculnya rasa kekhawatiran para pengemudi ambulans yang terkena tilang ETLE padahal dalam kondisi darurat. Dia memastikan pihaknya akan mengevaluasi soal penerapan sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Nanti kita akan lihat permasalahannya. Program e-TLE ini sudah sangat lama. Demikian ditemukan permasalahan di tengah jalan, kita akan evaluasi, kita akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Tak hanya memperbaiki sistem e-TLE, pada masa awal jabatan sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, dia mengaku fokus utamanya adalah perbaikan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Yang pasti tentunya berbicara di bidang lalu lintas, jakarta dikenal dengan daerah yang sangat padat. Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi, tinggal kita coba programkan yang bisa kita lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat," katanya.

Dia pun akan menyiapkan beberapa skema arus lalu lintas untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan. Pengaturan lalu lintas ini pun akan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta.

"Rekayasa arus lalu lintas. Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial pembahasan terkait mobil ambulans yang terkena tilang e-TLE. Hal ini membuat sejumlah sopir ambulans menjadi lebih berhati-hati agar tidak terkena tilang. 

Dalam salah satu video yang ramai di media sosial menampilkan seorang sopir ambulans menyampaikan tetap berhenti di lampu merah padahal sedang membawa pasien.

"Sekarang mah ikuti aturan aja walaupun lampu merah membawa pasien, daripada kena ETLE," ucap seorang sopir ambulans dikutip dari Instagram @wargajakarta.id. 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut