Ini Tampang Mesum Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) telah ditetapkan tersangka kasus pornografi dengan merekam seorang mahasiswi mandi di indekos.
Azwindar dihadirkaan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). Ia tampak memakai kaos oranye tersangka sambil menunduk dan terdiam.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski begitu, pelaku mengaku tidak mengenal korban."Pelaku merekam korban selama durasi delapan detik," ujarnya.
Kepada polisi, Azwindar mengaku melakukan perbuatannya karena iseng. Azwindar bahkan mengaku perbuatan itu baru dilakukannya sekali.
Sebelumnya, UI telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa UI menanggapi serius laporan tersebut, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima dari korban.
"Terkait kasus ini, Universitas Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami, dan hal ini kami menganggap hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Arie dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/4/2025).
“Yang bersangkutan, memang benar saat ini merupakan peserta program pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi, dan saat ini yang bersangkutan berada dalam semester keduanya," imbuhnya.
Editor : Ahmad Antoni