5 Calon Kuat Pengganti Paus Fransiskus, Nomor 3 Murid Paus Benediktus XVI

VATICAN CITY, iNewsSemarang.id - Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025). Muncul pertanyaan, siapa calon kuat penggantinya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan Gereja Katolik dunia.
Ketika seorang Paus wafat, Vatikan memasuki periode yang disebut sede vacante atau Takhta Suci yang Kosong. Di masa tersebut akan digelar serangkaian kegiatan.
Awalnya, akan ada konfirmasi wafatnya Paus yang disampaikan oleh camerlengo, pejabat Vatikan yang bertugas mengurus administrasi Pemerintah Takhta Suci, termasuk pemakaman hingga menjankan proses pemilihan Paus yang baru. Pengumuman disampaikan dari kediaman Paus, dalam hal ini Kapel Residen Santa Marta.
Setelah itu peti jenazah akan dipindah ke Basilika Santo Petrus guna memberi kesempatan kepada publik memberikan penghormatan terakhir. Kemudian akan digelar misa dan prosesi pemakaman.
Pejabat tinggi Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re, akan memanggil para kardinal untuk mengikuti prosesi pemakaman. Setelah itu Kardinal Giovanni akan memimpin misa sebelum konklaf atau pemilihan Paus baru dimulai.
Setelah pemakaman, ada 9 hari berkabung yang dikenal sebagai novendiali. Selama periode itu, para kardinal akan berdatangan ke Roma.
Konklaf harus dimulai 15 hingga 20 hari setelah “sede vacante” pertama kali diumumkan. Meski demikian prosesi bisa dimulai lebih awal jika mendapat persetujuan dari para kardinal.
Hanya Kardinal Berusia di Bawah 80 Tahun Berhak Memilih
Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang berhak memilih. Peraturan saat ini membatasi jumlah kardinal yang memilih maksimal 120 orang, namun sering kali melampaui batas tersebut.
Berdasarkan statistik terbaru Vatikan, saat ini 135 kardinal berusia di bawah 80 tahun dan berhak memilih. Sementara kardinal yang berusia di atas 80 tahun bisa dipilih menjadi Paus. Namun bisa saja kardinal berusia di bawah 80 tahun juga dipilih.
Mereka yang berusia di atas 80 tahun tidak bisa memberikan suara, namun dapat berpartisipasi dalam pertemuan pra-konklaf atau biasa dikenal sebagai kongregasi umum. Pertemuan itu membahas masalah-masalah gereja.
Editor : Ahmad Antoni