Kantor Wilayah Kemenkum Jateng Gali Potensi Kekayaan Intelektual Festival Java Ballon Attraction

WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual (KI) dari festival budaya lokal, Java Balloon Attraction, Kamis (15/05/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo melalui Tim Bidang Kekayaan Intelektual diterima langsung oleh Kepala Disparbud Bapak Agus Wibowo bersama jajaran pejabat teknis Disparbud Wonosobo.
Dalam pertemuan tersebut, Disparbud Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa festival balon telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Wonosobo yang pertama kali tercatat sejak tahun 1920-an dan dikenal dengan nama "Balon Tradisional Wonosobo."
Dokumentasi pertama kali ditemukan di perkebunan teh Tambi, dengan bentuk balon yang lonjong. Seiring waktu, tradisi ini berkembang dan dikemas menjadi festival budaya yang diselenggarakan dua kali setiap tahun, yakni saat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Jadi Kabupaten Wonosobo.
Festival Java Balloon Attraction saat ini telah masuk dalam daftar 10 event unggulan Provinsi Jawa Tengah.
Motif balon yang ditampilkan sangat beragam, menggambarkan kekayaan budaya lokal seperti tradisi potong rambut gimbal, upacara baritan, kesenian Wayang Othok Obrol, dan tari Lengger. Keunikan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Analis Kekayaan Intelektual Madya, Martha Sari Wandoyo menyampaikan bahwa Festival Java Balloon Attraction berpotensi besar untuk dicatatkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Hak Cipta serta Merek. Pencatatan ini penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus penguatan identitas budaya lokal.
“Kami mendorong agar Disparbud Wonosobo segera mengajukan pencatatan ekspresi budaya tradisional atas tradisi balon ini, mengingat festival ini telah dilaksanakan secara turun-temurun dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Wonosobo. Sekitar 800an motif balon yang ditampilkan, bisa dicatatkan sebagai Hak Cipta. Selain itu, festival ini juga layak didaftarkan sebagai merek karena memiliki nilai ekonomi tinggi yang mendukung perekonomian masyarakat,” ujar Martha.
Melalui sinergi ini, diharapkan potensi kekayaan intelektual dari Festival Java Balloon Attraction dapat memberikan manfaat perlindungan hukum sekaligus menjadi penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya di Kabupaten Wonosobo.
Editor : Maulana Salman