Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Kadir Karding Harapkan Undip Produksi Pemimpin untuk Generasi Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content

2 Mahasiswa Undip Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi saat May Day Ditahan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:37 WIB
  • author Donny Mahendra
2 Mahasiswa Undip Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi saat May Day Ditahan
Polrestabes Semarang, menahan dua mahasiswa Undip kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. (Foto: Donny Marendra).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MRZ dan RSB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi May Day, 1 Mei lalu. Kedua tersangka diduga menjadi pelaku yang pertama kali membawa korban ke kelompoknya, sehingga menyebabkan penyanderaan dan kekerasan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, setelah rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban, akhirnya menetapkan MRZ dan RSB sebagai tersangka. 

Keduanya, kata dia ditangkap pada 13 Mei di kawasan Tembalang, Semarang, berdasarkan laporan dari Brigadir ER, yang merupakan korban dalam kasus ini.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka memergoki Brigadir ER sedang mendokumentasikan aksi perusakan yang dilakukan kelompok tersebut di depan kantor Bank Indonesia (BI), Jalan Imam Barjo, Semarang. 

Polisi, lanjut dia mengidentifikasi kelompok tersebut sebagai kelompok anarko, yang kemudian menyandera, mengintimidasi serta menganiaya korban. Tak hanya dipukul, korban bahkan sempat disiram dengan cairan tinner.

"Ketika korban melakukan dokumentasi diketahui oleh tersangka, kemudian salah satu tersangka langsung meneriaki korban dengan sebutan polisi, kemudian dirangkul dan berteriak kepada kawan-kawannya yang dibawa adalah polisi langsung dikerumuni oleh teman-teman pelaku," ujar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Selain penyiksaan fisik, terdapat provokasi untuk membakar korban. Saat ini, polisi masih mengejar beberapa pelaku lain yang telah teridentifikasi.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut