JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dokter Terawan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI.
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis.
Adapun hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Editor : Agus Riyadi