get app
inews
Aa Text
Read Next : BPS: Jateng Alami Deflasi -0,46 Persen Imbas Diskon Tarif Listrik

Kabar Baik! Pemerintah Berlakukan Kembali Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni-Juli

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:08 WIB
header img
Pemerintah memberikan lagi diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA kembali diberlakukan pada bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah memberikan diskon tarif listrik tersebut sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). 

Selain diskon tarif listrik, Pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain, di antaranya: 

1. Diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Pemerintah memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

3. Pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

4. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

5. Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni. Airlangga berharap insentif yang diberikan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut