get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Pemerintah Berlakukan Kembali Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni-Juli

Diskon Tarif Listrik 50 % Diberlakukan Juni-Juli 2025, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Minggu, 25 Mei 2025 | 07:33 WIB
header img
Pemerintah kembali menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pemerintah kembali menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Diskon tersebut akan resmi berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 dan ditujukan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. 

Program diskon listrik ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Juni 2025
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus. Berikut cara klaim diskon berdasarkan jenis pelanggan:

Pelanggan Prabayar (Pengguna Token):
Diskon 50% otomatis diterapkan saat pembelian token listrik selama periode Juni dan Juli 2025. Jadi, saat membeli token melalui aplikasi PLN Mobile, platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, dompet digital seperti OVO, Dana, 

LinkAja, atau gerai resmi PLN, pelanggan hanya perlu membayar setengah harga dari nominal token yang dibeli. Dengan demikian, pengguna token langsung merasakan potongan harga tanpa prosedur tambahan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut