Viral Arab Saudi Bakal Izinkan Alkohol Dijual Bebas Mulai 2026, Begini Regulasinya

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kebijakan mengejutkan datang dari negara Islam Arab Saudi. Pasalnya, negara yang menganut hukum islam itu akan mulai mengizinkan penjualan dan konsumsi alkohol terbatas mulai tahun 2026.
Pemerintah Arab Saudi akan mengatur perizinan hingga regulasi yang ketat mengenai kebijakan baru ini. Sebab, Arab saudi sebelumnya melarang warga negara dan orang asing mengonsumsi minuman beralkohol sejak 1952.
Kebijakan ini menyusul persiapan Arab Saudi menjadi tuan rumah acara internasional besar, termasuk Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.
Lebih lanjut, menurut saudimoments, kerangka kerja baru yang memperbolehkan alkohol akan berlaku untuk sekitar 600 lokasi di seluruh negeri, termasuk hotel bintang lima, resort mewah, zona diplomatik, dan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.
Itu artinya, akses minuman beralkohol berfokus pada wilayah pariwisata. Kebijakan ini sekali lagi, akan tetap dibatasi.
"Alkohol tidak akan tersedia di rumah, tempat umum, gerai ritel, atau untuk produksi pribadi, karena kebijakan tersebut terbatas pada area terutama melayani pengunjung internasional dan ekspatriat," ungkap laporan Turkiye Today, dikutip Minggu (25/5/2025).
Dilanjutkan, "Penjualan hanya akan dilakukan di tempat yang sah, dengan personel layanan berlisensi dan prosedur operasional yang ditetapkan."
Para pejabat menekankan bahwa peraturan ini dirancang untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma setempat.
Pelanggar Aturan Bakal Disanksi Tegas
Sistem perizinan ini merupakan bagian dari Visi 2030, inisiatif nasional Arab Saudi untuk mendiversifikasi ekonominya dan memperluas sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan.
Para pejabat berharap kebijakan ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi internasional, khususnya di industri perhotelan dan acara.
Beberapa jaringan hotel global saat ini tengah menyesuaikan rencana operasional mereka untuk mengantisipasi regulasi baru. Namun, regulasi dan pengawasan akan tetap menjadi fokus utama, sedangkan penyalahgunaan atau ketidakpatuhan akan dikenakan sanksi.
Menurut pejabat pemerintah, tujuannya adalah untuk mengelola perubahan dengan cara yang mendukung tujuan ekonomi sekaligus menjaga identitas negara.
Editor : Arni Sulistiyowati