get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Diminta Waspadai Spekulan Tanah Proyek Tol Jogja-Bawen

Banyak Spekulan Borong Tanah Warga, Pemerintah Bekukan Transaksi Jual Beli Tanah di Sekitar IKN

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:31 WIB
header img
Harga tanah di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melonjak drastis. Foto : Antara/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah akan membekukan transaksi jual beli tanah di kawasan sekitar pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat ulah para spekulan yang membeli tanah dari masyarakat untuk selanjutnya dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menjelaskan pembekuan transaksi tersebut terutama dilakukan untuk wilayah yang berada di sekitaran kawasan pembangunan inti pemerintahan. 

"Tujuannya adalah untuk mencegah spekulasi, karena akan menyebabkan kenaikan harga yang artificial," ungkap Sofyan Djalil, Kamis (31/3/2022).

Bahkan jika spekulan tersebut tidak dihentikan sejak dini, maka yang akan banyak mendapat manfaat adalah spekulan. Sedangkan masyarakat yang menjual tanah kepada mereka tidak mendapatkan apa-apa.

"Itu tujuan pembekuan aktivitas jual beli tanah, termasuk pembekuan izin baru untuk daerah terdampak pembangunan kawasan IKN Nusantara tersebut. Orang-orang yang melakukan spekulasi sebenarnya melanggar ketentuan, nanti akan dipanggil," tutur Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan, para spekulan mulai gencar membeli tanah masyarakat, setelah ada pengumuman pemerintah bahwa ibu kota akan dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

"Kita tahu begitu berita ibu kota akan dipindahkan, terjadi gerakan bawah, para spekulan tanah mulai mencari dan membeli tanah masyarakat," ujar Sofyan Djalil dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).

Dia menjelaskan, hal tersebut justru berpotensi akan merugikan masyarakat yang tanahnya dibeli oleh para spekulan dengan harga rendah. Nantinya para spekulan tersebut akan menjual kembali dengan harga yang tinggi.

"Pemerintah melihat itu tidak ada nilai tambahnya, yang ada hanya menciptakan kenaikan harga karena ulah para spekulan," kata Sofyan Djalil.

Dia mengungkapkan, hal inilah yang menjadi dasar keputusan pemerintah untuk membekukan transaksi jual beli tanah di kawasan sekitar pembangunan IKN Nusantara.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut