Tarif Iuran BPJS Dikabarkan Bakal Naik di 2026, DPR Segera Klarifikasi Kemenkes

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tarif iuran BPJS dikabarkan bakal naik dan mulai diberlakukan pada 2026. Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan guna meminta klarifikasi terkait kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut.
Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menyebut, hingga saat ini DPR RI belum memperoleh informasi rinci dari pemerintah mengenai rencana tersebut.
Charles juga menyoroti bahwa keterangan yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, masih belum jelas dan cenderung membingungkan.
"Belum dapat informasi pastinya (kenaikan iuran BPJS). Sedangkan pernyataan dari pemerintah yaitu Kementerian Keuangan juga masih membingungkan," katanya.
Dengan adanya ketidakjelasan itu, Charles memastikan Komisi IX akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada esok hari untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.
"Mudah-mudahan ada kejelasan," tuturnya.
Editor : Arni Sulistiyowati