get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanjutkan Tren Positif, Kemenkum Jateng Kembali Raih Penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan

Penggunaan Bersama dan Pengalihan BMN Eks Kemenkumham

Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:18 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jateng hadir pada pertemuan terkait Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir pada pertemuan terkait Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08) di Ruang Rapat Pandawa.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, turut bergabung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, JF Pranata Keuangan APBN Ahli Muda, Maria Titik Sumiyati, serta tim Pengelola BMN Kanwil Kemenkum Jateng.

Acara dibuka dengan paparan Kepala Biro BMN Kemenkum RI, Itun Wardatul Hamro, yang menekankan pentingnya evaluasi kebutuhan setiap Kanwil sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). 

“Kebutuhan dari tiap-tiap Kanwil baik Hukum, HAM, Imigrasi, maupun Pemasyarakatan harus dihitung kembali dengan merujuk pada SBSK, mencakup kebutuhan tempat kerja maupun tempat tinggal di setiap wilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Itun menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN ke depan. 

“Mekanisme penggunaan bersama akan dituangkan dalam perjanjian resmi, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Semua penggunaan aset harus dilengkapi dengan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh biaya operasional kantor, termasuk pemeliharaan gedung, listrik, air, hingga keamanan, tetap dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum hingga berakhirnya masa penggunaan bersama pada 31 Desember 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendukung kebijakan pusat terkait penggunaan BMN bersama.

"Tentu apa yang (sudah) menjadi kebijakan pusat akan kita ikuti. Tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari, " jelasnya.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Jateng dalam Zoom ini mencerminkan komitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib, efisien, dan bermanfaat bagi pelayanan hukum di Jawa Tengah.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut