get app
inews
Aa Text
Read Next : Responsif Akan Kebutuhan Layanan Hukum, Kemenkum Jateng Perluas Pendirian Posbankum ke Pelosok Desa

Penuhi Target, Pembentukan Posbankum Kabupaten Pemalang Utamakan Peran Paralegal

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:54 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil memenuhi target pembentukan Posbankum di wilayah desa dan kelurahan. (Foto: Dok)

PEMALANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil memenuhi target pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah desa dan kelurahan. Hingga saat ini, telah berdiri 60 Posbankum atau setara 25% dari jumlah seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.

"Sebanyak 60 Posbankum telah terbentuk, artinya sebesar 25 % telah sesuai target, " ujar Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo.

Di setiap Posbankum nantinya akan ditunjuk paralegal-paralegal yang akan bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat di sekitar Posbankum tersebut.

Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, yang melakukan pendampingan menjelaskan peran strategis paralegal dalam Posbankum. Nantinya mereka yang ditunjuk menjadi paralegal oleh desa akan mengikuti pelatihan bersertifikat dan didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi. 

“Dengan begitu, layanan hukum benar-benar dekat dan langsung bisa dirasakan oleh masyarakat desa,” jelas Lily pada Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Pemalang, Jumat (29/08).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dispermades Kabupaten Pemalang ini, Kepala Bagian Hukum Setda Pemalang, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa pencapaian target ini menjadi tonggak penting bagi upaya memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa.

“Posbankum hadir untuk memastikan setiap masyarakat desa dapat memperoleh informasi hukum, mediasi, hingga pendampingan melalui paralegal yang sudah dibekali kompetensi khusus,” ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Wendy Resnu Pratama, Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Pemalang. Menurutnya, keberadaan Posbankum sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa agar lebih sadar hukum.

“Kami mendorong agar seluruh desa di Pemalang, yang jumlahnya 223 desa/kelurahan, segera memiliki Posbankum,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa/lurah, serta paralegal perwakilan dari desa/kelurahan. Dengan sinergi antara Pemkab dan Kanwil Kemenkum Jateng, diharapkan pembentukan Posbankum dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut