get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Target, Pembentukan Posbankum Kabupaten Pemalang Utamakan Peran Paralegal

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Grobogan

Rabu, 24 September 2025 | 12:15 WIB
header img
Sosialisasi kegiatan bertema Sinergitas Pengelolaan Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Kepada Anggota JDIH Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Mal Pelayanan Publik Grobogan.

Sosialisasi yang mengangkat tema “Sinergitas Pengelolaan Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Kepada Anggota JDIH Kabupaten Grobogan” ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Grobogan.

Dyah Santi, Analis Hukum Ahli Muda, menegaskan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi produk hukum daerah.

“JDIH ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap dokumen hukum demi mendukung transparansi dan kepastian hukum,” tegas Santi dalam keterangan, Rabu (24/9/2025).

Santi menambahkan bahwa melalui JDIH, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Karena itu, peran pengelola JDIH di daerah menjadi sangat strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi hukum yang berkualitas," ujarnya.

Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng memaparkan materi terkait pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.

“Dengan adanya Posbankum ini, akses keadilan kepada masyarakat akan lebih dekat dan merata, serta mampu mendorong penyelesaian masalah di tingkat bawah dengan kearifan budaya lokal,” jelas Lily. 

Ia juga menekankan bahwa Posbankum bukan hanya wadah untuk konsultasi hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar hukum.

"Harapannya, semakin banyak Posbankum terbentuk, semakin tinggi pula kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menekankan bahwa JDIH merupakan hak masyarakat yang harus dapat diakses secara luas. 

“Dengan adanya kepustakaan hukum secara online, masyarakat kini bisa mengakses dokumen hukum kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika keberadaan JDIH sangat penting.

"Mengingat pentingnya JDIH guna memberikan edukasi dan layanan hukum berkualitas bagi masyarakat, " katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut