get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Miris PSK di Kebayoran Baru Jaksel, Melayani 70 Pria Hidung Belang Hanya Dibayar Rp3,5 Juta

Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim Polri, Dikhawatirkan Melarikan Diri

Selasa, 05 April 2022 | 10:05 WIB
header img
Fakarich guru trading Indra Kenz ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang merupakan guru trading terpidaha kasus penipuan Binomo Indra Kenz resmi ditahan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Penahanan tersebut dilakukan lantaran penyidik khawatir Fakarich akan berusaha melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.

Alasan subjektif, dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti," ujar Whisnu.  

Sementara, alasan objektif adalah karena Fakarich dijerat pasal dengan ancaman hukuman pidana lebih dari lima tahun, sehingga dimungkinkan untuk menahan tersangka. 

Atas perbuatannya, Fakarich disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut